Berita Indokalbar.com: Pemkot Pontianak -->
Tampilkan postingan dengan label Pemkot Pontianak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemkot Pontianak. Tampilkan semua postingan

23 Desember 2023

Pj. Gubernur Kalbar Lantik Ani Sofian Jadi Penjabat Walikota Pontianak

Pj. Gubernur Kalbar Lantik Ani Sofian Jadi Penjabat Walikota Pontianak
Foto: Pelantikan Penjabat Walikota Pontianak, Drs. Ani Sofian, M.M., beserta Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, Ny. Anita Ani Sofian bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun)
PONTIANAK – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., didampingi Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si., Melakukan Pelantikan Penjabat Walikota Pontianak, Drs. Ani Sofian, M.M., beserta Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, Ny. Anita Ani Sofian bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar. Sabtu (23/12/2023).  

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI, Nomor 100.2.1.3-6610 Tahun 2023 tentang pengangkatan Pj Wali Kota Pontianak, Drs.  Ani Sofian, M.M., pada 19 Desember 2023. Drs. Ani Sofian, M.M. saat ini merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Selain itu juga dilakukan Pelantikan kepada Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, sekaligus sebagai Penjabat Ketua Dekranasda dan Bunda PAUD Kota Pontianak oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar.

Pada Penjelasannya Penjabat Gubernur Kalimantan Barat menekankan bahwa Penunjukan sebagai Penjabat Walikota Pontianak merupakan dalam rangka menjalankan arahan-arahan atau amanat dari Bapak Presiden Republik Indonesia, yang lebih banyak tentang bagaimana Penjabat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota meringankan beban masyarakat, seperti diketahui harga-harga yang pada naik, adanya Inflasi, kebutuhan hidup yang naik, dan hal ini menjadi perhatian kita bersama.

"Dalam rangka menanggulangi permasalahan tersebut diharapkan para Kepala Daerah agar mereka benar-benar dapat turun langsung membantu mempermudah beban masyarakat, Selama ini Pemprov. Kalbar sudah melakukan kunjungan ke Posyandu, dalam program penurunan Stunting memberikan bayi makanan, Ibu Hamil Sembako dan Memberikan kepada Masyarakat-masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk Sembako, hal ini dalam rangka kita meringankan beban masyarakat". Jelas Penjabat Gubernur Kalbar.

Pada kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Walikota dan Wakil Walikota Pontianak Periode 2018-2023, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., dan Bahasan, S.H, yang telah menjalankan tugasnya, banyak sekali prestasi yang telah diperoleh dan pembangunan yang telah dilaksanakan di Kota Pontianak, hingga membuat Kota Pontianak menjadi kota yang dikenal di Indonesia dan Manca Negara.

Usai pelantikan Penjabat Walikota Pontianak, menjelaskan bahwa dirinya sebagai Penjabat Walikota Pontianak adalah meneruskan dan terkait dengan hal-hal yang harus diprioritaskan yang pertama terkait dengan Inflasi, dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat dan kedua adalah masalah Stunting, dan yang ketiga tentang bagaimana kita meningkatkan pendapatan masyarakat.

Sebagaimana dijelaskan oleh Penjabat Gubernur Kalbar, Penjabat Walikota Pontianak mengungkapkan bahwa meskipun Penjabat Walikota tidak memiliki wewenang memutasikan Staff, namun Penjabat Walikota bisa mengajukan Izin kepada Menteri Dalam Negeri RI dan Gubernur, untuk melakukan evaluasi mutasi Staf, kemudian menanggapi tentang adanya tindak pelanggaran dalam Pemilu yang dilakukan ASN maka akan dilakukan tindak Pendisiplinan dan setiap pelanggaran akan dilihat dan pelajari tingkat kesalahannya dan dari situ akan kita tentukan hukuman apa yang akan dikenakan.

"Kemudian untuk keberlanjutan Pembangunan di Kota Pontianak akan ada  Pembicaraan dengan Mantan Walikota Pontianak nantinya, sehingga Pembangunan seperti Tol Kapuas akan terus dilanjutkan untuk mempermudah akses masyarakat kota Pontianak". Jelas Ani Sofian.

Ketika ditemui usai pelantikan, Walikota Pontianak Periode 2018-2023, Edi Rusdi Kamtono, meyakini Bapak Ani Sofian dapat menjalankan Program yang sudah disusun di tahun 2024, dan beliau sudah berpengalaman dalam menghadapi legislatif dan Provinsi, dimana program yang diutamakan masih di sektor Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan dan Sosial, serta menghadapi Tahun Pemilu ini bagaimana membuat Kota Pontianak menjadi Kondusif.

Pelantikan Penjabat Walikota Pontianak Turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos.,M.Si, dan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi, beserta Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Barat,  Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Kota Pontianak, Walikota dan Wakil Walikota Pontianak Periode 2018-2023, beserta Istri. (Adpim)

07 Desember 2023

Pemkot Pontianak Luncurkan Program Bantuan Pangan untuk 2.200 KK

Pemkot Pontianak Luncurkan Program Bantuan Pangan untuk 2.200 KK
Foto: Kepala Dinas Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak Bintoro menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat di Pontianak, Rabu (6/12/2023) (ANTARA/Prokopim PTK)
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga, salah satunya dengan mengalokasikan bantuan beras kepada 2.200 Kepala Keluarga (KK).

Bantuan pangan tersebut disalurkan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Pontianak terhadap warga miskin dan upaya menjaga ketahanan pangan di tingkat rumah tangga maupun daerah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak, Bintoro, pada hari Rabu di Pontianak.

Bantuan beras tersebut diperuntukkan bagi 2.200 KK yang tersebar di enam kecamatan, yaitu Pontianak Selatan (175 KK), Pontianak Tenggara (145 KK), Pontianak Barat (410 KK), Pontianak Kota (270 KK), Pontianak Timur (440 KK), dan Pontianak Utara (760 KK).

Setiap KK menerima bantuan sebanyak sepuluh kilogram beras. Penerima bantuan ini adalah warga yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penyaluran beras cadangan tepat sasaran.

Bintoro menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan ini sejalan dengan peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta Peraturan Walikota Pontianak Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemkot Pontianak.

“Kami berharap bantuan ini bermanfaat dan memberikan semangat kepada warga untuk tetap produktif dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kota Pontianak telah melakukan pemantauan lapangan terkait ketersediaan stok pangan. Tim Satgas Ketahanan Pangan dan Tim Pengendali Inflasi Daerah terus berkoordinasi untuk mencegah lonjakan harga pangan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.

Bintoro menegaskan kepada warga agar tidak perlu khawatir, karena ketersediaan pangan dan cadangan dianggap mencukupi untuk beberapa bulan ke depan.

01 September 2023

Wali Kota Pontianak: Kawasan Kumuh di Pontianak Berkurang Lebih dari Setengahnya

Pemkot Pontianak komitmen tangani kawasan kumuh
Pemkot Pontianak komitmen tangani kawasan kumuh.
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, terus mengemban tekad kuat untuk merubah wajah kota ini dengan mengatasi permasalahan kawasan kumuh yang ada, demi meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat menghadiri acara Lokakarya Pemangku Kepentingan Kerja Sama Bappeda Kota Pontianak bersama Gemawan, Hivos, Kota Kita, dan para peneliti dari program Riset Resilient Indonesia Slums Envisioned (RISE), yang berlangsung di Aula Muis Amin Bappeda Kota Pontianak pada hari Kamis.

Wali Kota mengungkapkan bahwa komitmen dalam upaya perubahan telah diwujudkan dan terus diperkuat. Dalam dua tahun terakhir, daerah kumuh di Pontianak telah mengalami penurunan yang signifikan. "Sejauh ini, kami telah berhasil mengurangi luas kawasan kumuh dari 150,16 hektare pada tahun 2020 menjadi 71,57 hektare kawasan kumuh ringan pada tahun 2022," ujarnya.

Keberhasilan ini, menurut Wali Kota, tak lepas dari kerja sama yang baik dengan berbagai pihak terkait dan usaha bersama untuk menciptakan lingkungan yang adaptif terhadap perubahan iklim.

"Kawasan kumuh yang tersebar di 18 kelurahan di sepanjang Sungai Kapuas menjadi perhatian utama. Upaya besar telah dimulai melalui proyek Kota Baru Pontianak, yang melibatkan revitalisasi kawasan tepi Sungai Kapuas untuk dijadikan sebagai area publik yang menawan serta sebagai wajah baru kota," terangnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa pembangunan waterfront tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi dan aktivitas sosial, tetapi juga berperan sebagai batas antara permukiman dengan sungai, mencegah pelebaran pemukiman ke area sungai. Hasilnya, kawasan tersebut telah menjadi pusat rekreasi dan pusat ekonomi baru di Pontianak.

Salah satu inisiatif penting lainnya adalah program hibah air minum yang telah memberikan akses air bersih kepada ribuan rumah tangga sejak tahun 2015 hingga 2022. Pada tahun 2023 ini, rencananya akan ada penambahan hibah untuk lebih dari dua ribu sambungan rumah.

Dalam merespons tantangan perubahan iklim, Pemkot Pontianak telah menggarap rencana aksi iklim yang fokus pada tiga aspek utama: banjir rob, pengelolaan sampah, dan sumber energi. Berbagai langkah telah dilakukan, termasuk peningkatan sistem drainase, peningkatan ruang terbuka hijau, pemantauan kualitas air dan limbah, serta pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal dan kampung iklim. Selain itu, rencananya akan dibangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang melayani 35 persen penduduk daerah tersebut.

Wali Kota menegaskan bahwa Pontianak, yang terletak di garis khatulistiwa dan dikelilingi oleh Sungai Kapuas serta wilayah gambut, merasakan dampak langsung dari perubahan iklim. Sejalan dengan visi kota yang ingin menjadikan Pontianak bersih, hijau, aman, tertib, dan berkelanjutan, semua hasil dari lokakarya ini adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan kota yang nyaman dan adaptif terhadap perubahan iklim.

"Harapannya, lokakarya ini dapat menjadi wadah untuk berkomunikasi, bertukar informasi, dan merencanakan langkah-langkah menghadapi tantangan perubahan iklim di masa depan. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi penduduk kota, tetapi juga bagi seluruh komunitas global," tutup Wali Kota.

Pemetaan Daerah Rawan Bencana oleh Pemerintah Kota Pontianak, Fokus Pada Mitigasi dan Kolaborasi

Pemkot Pontianak lakukan pemetaan daerah rawan bencana
Pemkot Pontianak lakukan pemetaan daerah rawan bencana.
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak telah memulai langkah penting dalam mengidentifikasi dan memetakan daerah-daerah yang berpotensi mengalami bencana di wilayahnya.

Dalam pertemuan yang diadakan pada hari Kamis di Pontianak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa rapat tersebut adalah bagian dari upaya penyusunan dokumen kajian risiko bencana yang mencakup pembahasan tentang pemetaan daerah-daerah rawan bencana.

Dalam forum koordinasi tersebut, Kamtono menegaskan bahwa pemetaan tersebut khususnya akan difokuskan pada daerah-daerah yang memiliki risiko terdampak luapan air sungai serta daerah-daerah yang rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan.

Kamtono menambahkan bahwa daerah-daerah yang memiliki potensi banjir akibat meluapnya air Sungai Kapuas, lokasi yang seringkali tergenang saat hujan deras, dan kawasan yang sering mengalami kebakaran hutan dan lahan akan menjadi prioritas dalam pemetaan tersebut.

"Walaupun Kota Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat umumnya memiliki kerentanannya yang lebih rendah terhadap bencana alam, namun pengamatan sepanjang tahun dan data yang ada menunjukkan bahwa bencana alam yang terjadi lebih banyak disebabkan oleh tindakan manusia, terutama pembakaran lahan yang berujung pada bencana kabut asap," ujar Kamtono.

Hasil pemetaan daerah rawan bencana ini nantinya akan menjadi dasar bagi perencanaan mitigasi serta strategi untuk mengurangi dampak bencana.

Wali Kota Kamtono juga menekankan pentingnya kolaborasi dari semua pihak dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan penanggulangan bencana.

Dia menyoroti kerja sama yang harus terjalin antara berbagai instansi pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta lembaga-lembaga terkait guna menjalankan langkah-langkah yang telah disusun.

Selain itu, Kamtono juga menegaskan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan penanggulangan bencana.

"Tanpa keterlibatan aktif masyarakat, penanganan bencana bisa terhambat dan berjalan lambat," tambah Kamtono.

25 Agustus 2023

Kota Pontianak Luncurkan Klinik PBG dan SLF "K-Pe Bang Selfi" untuk Kemudahan Layanan

Kota Pontianak luncurkan Klinik PBG dan SLF "K-Pe Bang Selfi".
PONTIANAK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak telah mengambil langkah inovatif dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan Klinik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang dikenal sebagai "K-Pe Bang Selfi". Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan PBG dan SLF serta memberikan konsultasi teknis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Kabid Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Pontianak, Edwin Raditya, K-Pe Bang Selfi akan memberikan solusi bagi masyarakat yang seringkali merasa bingung dalam proses pengajuan PBG dan SLF di Kota Pontianak. "Dengan K-Pe Bang Selfi di sana, masyarakat yang merasa bingung saat proses pengajuan PBG maupun SLF di Kota Pontianak dapat berkonsultasi dengan tenaga teknis terkait," ujarnya.

Edwin menjelaskan bahwa melalui K-Pe Bang Selfi, proses pelayanan PBG dan SLF akan menjadi lebih cepat dan mudah. Dalam upaya ini, Dinas PUPR Kota Pontianak telah menyediakan berbagai loket pelayanan, termasuk loket konsultasi, pendaftaran, verifikasi, serta pengambilan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD).

"Pihak kami akan membantu memandu pemohon yang mengalami kesulitan, sehingga mereka dapat mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)," tambahnya.

Edwin menegaskan bahwa layanan PBG dan SLF telah dimulai sejak tanggal 1 Maret 2022. Namun, pada awal peluncurannya, fasilitas pelayanan terbatas. Pada tahun ini, setelah melalui evaluasi, Dinas PUPR Kota Pontianak memutuskan untuk meningkatkan layanan ini, mengingat adanya antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Setiap harinya, terdapat 15-20 pemohon yang datang untuk mengajukan permohonan.

Pendaftaran PBG memiliki mekanisme yang berbeda dengan SLF. Pemohon PBG dimulai dengan melengkapi dokumen administratif seperti fotokopi sertifikat tanah yang dilegalisir, fotokopi KTP atau kuasa, fotokopi PBB yang masih berlaku, serta Surat Keterangan Retribusi Kota (SKRK) yang diperoleh dari aplikasi SIMTARU.

Untuk bangunan yang memiliki risiko tinggi atau bangunan publik, diperlukan rekomendasi dari Tim Profesi Ahli (TPA). PBG sendiri tidak memiliki masa berlaku, berbeda dengan SLF. Sementara itu, SLF memiliki masa berlaku hingga 20 tahun untuk rumah tinggal dan lima tahun untuk bangunan usaha.

Edwin menjelaskan, "SKRK berisi informasi tentang rencana kota, seperti kepemilikan jalan, ketinggian bangunan, hingga pemetaan zona. Setelah dokumen lengkap, SKRK akan diperiksa oleh petugas kami untuk verifikasi administratif dan teknis sebelum diunggah."

Dengan diluncurkannya K-Pe Bang Selfi, Dinas PUPR Kota Pontianak telah mengambil langkah positif dalam menghadirkan layanan publik yang lebih efisien dan berfokus pada kebutuhan masyarakat. Inovasi ini diharapkan akan membawa manfaat yang signifikan bagi pemohon PBG dan SLF serta secara keseluruhan meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan di bidang perizinan bangunan.

23 Agustus 2023

Investasi Rp100 Miliar: PDAM Pontianak Siapkan Rencana Strategis Pengembangan IPA

Pemkot Pontianak siapkan dana 100 M untuk pelayanan air bersih
Pemkot Pontianak siapkan dana 100 M untuk pelayanan air bersih.
PONTIANAK – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa (PDAM) yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berencana menginvestasikan sekitar Rp100 miliar untuk membangun instalasi pengolahan air (IPA) di Nipah Kuning.

Langkah ini diambil guna meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa saat ini perencanaan dan konsultasi publik tengah berlangsung terkait kerja sama investasi bisnis ke bisnis (B to B) dalam pembangunan IPA di Nipah Kuning. PDAM telah menghitung bahwa diperlukan dana sebesar Rp100 miliar untuk proyek ini.

Seiring pertumbuhan penduduk, kebutuhan akan air bersih yang disediakan oleh PDAM semakin meningkat. 

Produksi air bersih total dari PDAM, mencapai 2.058 liter per detik, perlu ditingkatkan kapasitasnya untuk memenuhi permintaan masyarakat. 

Pembangunan IPA di Nipah Kuning dianggap sebagai langkah yang penting karena PDAM tidak memiliki dana yang cukup dan keterbatasan APBD.

Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan bahwa pembangunan IPA tidak hanya akan memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih, tetapi juga akan mempercepat pelayanan dan membantu menyelesaikan keluhan-keluhan terkait pelayanan PDAM. Proyek ini telah dipertimbangkan dari berbagai aspek, termasuk sisi hukum dan teknis.

Selain pembangunan IPA, perbaikan jaringan perpipaan juga menjadi fokus penting. Jaringan pipa yang sudah tua akan digantikan dengan yang baru. 

Ketua Dewan Pengawas PDAM, Ruli Hermansyah, menjelaskan bahwa kapasitas proyek IPA Nipah Kuning akan mencapai 300 liter per detik. 

Tujuan utama dari pembangunan ini adalah untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Tanpa investasi ini, risiko kekurangan pasokan air bersih akan meningkat.

16 Agustus 2023

Wali Kota Pontianak Perintahkan Belajar Daring karena Kualitas Udara Buruk

Pemkot Pontianak putuskan pembelajaran daring akibat kabut asap
Pemkot Pontianak putuskan pembelajaran daring akibat kabut asap.
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), telah mengambil keputusan untuk melaksanakan kegiatan belajar secara daring bagi siswa tingkat TK, SD, dan SMP. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi udara yang berbahaya bagi kesehatan akibat merebaknya kabut asap di wilayah tersebut.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan kekhawatiran akan kualitas udara yang semakin memburuk dalam tiga hari terakhir. Terutama saat sore dan malam hari, kondisi udara semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu, Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak memutuskan untuk menerapkan pembelajaran online mulai hari berikutnya.

Langkah ini akan berlaku mulai Rabu, 16 Agustus 2023, dan akan diterapkan sampai waktu yang belum ditentukan. Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah memantau angka kualitas udara yang dipantau oleh Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) di Kota Pontianak, yang mencapai kategori berbahaya pada malam Senin, 14 Agustus 2023.

Pemerintah Kota Pontianak akan terus memonitor perubahan kualitas udara seiring berjalannya waktu. Edi mengonfirmasi bahwa titik api di Kota Pontianak telah berhasil dipadamkan berkat upaya pencegahan yang dilakukan secara rutin. Namun, kabut asap yang masih ada di wilayah tersebut merupakan hasil dari asap kiriman dari titik api di luar daerah sekitar Kota Pontianak.

Edi menambahkan bahwa meskipun terdapat titik api sebelumnya, namun tindakan padam cepat berhasil dilakukan. Upaya pencegahan kebakaran lahan juga telah ditingkatkan melalui pembentukan satuan tugas khusus. Langkah ini dinilai lebih efektif dalam mencegah terjadinya kebakaran dan penyebaran kabut asap.

Selain itu, Edi Rusdi Kamtono juga menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Bagi warga yang memang harus keluar rumah, mereka diminta untuk menggunakan masker guna melindungi diri dari dampak buruk kabut asap.

"Dalam situasi ini, penggunaan masker tetap diwajibkan, dan penting bagi kita untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan," pungkasnya.

07 Januari 2023

PAD Pemkot Pontianak Tembus Rp536 Miliar

PAD Pemkot Pontianak Tembus Rp536 Miliar
Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono.
Pontianak - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota itu tahun 2023 tembus sebesar Rp536 miliar.

"Perolehan PAD tersebut membukukan rekor tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan capaian ini menunjukkan komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan APBD dan pendapatan daerah," kata Edi Rusdi Kantono di Pontianak, Sabtu.

Namun, menurut dia, untuk lebih meningkatkan PAD ini maka sektor pendapatan penting untuk terus ditingkatkan dengan menggali potensi-potensi yang ada.

'Kota Pontianak tidak memiliki sumber daya alam, akan tetapi lebih mengandalkan perdagangan dan jasa dalam perolehan pajak daerah dan retribusi yang menjadi sumber pendapatan daerah," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga memaklumi kondisi ekonomi nasional di mana APBN juga tertekan akibat kenaikan harga BBM, inflasi dan lainnya sehingga berdampak pula terhadap daerah.

Di sisi lain, Wali Kota Pontianak itu berharap 2023 ini lebih banyak lagi potensi-potensi pendapatan yang tergali. Optimalisasi PAD ini menjadi penting karena berkaitan dengan pembangunan sebagai sumber pembiayaan.

Menurut dia, sektor yang memiliki potensi besar dalam perolehan PAD diantaranya pajak restoran, hiburan dan parkir. Sebagai ilustrasi, dari potensi pajak parkir bisa ditilik dari jumlah mobil di Kota Pontianak yang hampir mencapai 25 ribu unit, kemudian kendaraan bermotor roda dua sekira 140 ribu unit.

“Dari jumlah itu, diprediksi 80 persen kendaraan-kendaraan tersebut beroperasi, jika diasumsikan setengahnya parkir maka tentu potensi perolehan pendapatan dari pajak parkir cukup besar nilainya. kami optimis targetkan pendapatan pada 2023 akan optimal dengan inovasi-inovasi yang lebih baik lagi," ujarnya.

Edi menuturkan, pihaknya akan menggenjot pembangunan di tahun 2023 untuk menuntaskan yang sudah atau baru berjalan. Misalnya menyempurnakan pembangunan waterfront, mal pelayanan publik, jalan lingkungan, jalan dalam kota, drainase, trotoar, fasilitas perkantoran dan sekolah dan lainnya.

"Semua itu menjadi prioritas kami dalam menggenjot pembangunan di Kota Pontianak," kata Edi.

Pewarta : Andilala/Antara
Editor : Yakop

30 Desember 2022

Wakot Pontianak Resmikan RSUD Tipe-D Di Pontianak Utara

Wakot Pontianak Resmikan RSUD Tipe-D Di Pontianak Utara
Wakot Pontianak Resmikan RSUD Tipe-D Di Pontianak Utara.
Pontianak - Wali Kota Pontianak, Kalbar, Edi Rusdi Kamtono meresmikan uji coba pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe-D di Kecamatan Pontianak Utara yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa Kelurahan Siantan Hilir, dengan anggaran sebesar Rp47 miliar secara multiyears untuk tiga tahun anggaran.

"Hari ini dimulainya uji coba untuk operasional pelayanan RSUD di Pontianak Utara. Saya berharap pelayanan yang diberikan oleh petugas lebih humanis, ramah dan ikhlas melayani," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat.

Menurutnya, fisik bangunan gedung beserta segala sarana dan prasarananya tidak akan berarti jika pelayanan yang dirasakan masyarakat tidak memuaskan. Oleh sebab itu dirinya menekankan pada seluruh jajaran tenaga medis dan perawat beserta seluruh karyawan RSUD Pontianak Utara senantiasa berjiwa melayani.

"Kami akan evaluasi pelayanan rumah sakit ini nantinya dengan membuka layanan pengaduan. Kalau ada perawat atau staf rumah sakit yang judes, akan langsung ambil langkah tindakan pada petugas tersebut," tegasnya.

Dia menambahkan, total anggaran pembangunan RSUD tipe-D tersebut Rp47 miliar untuk tiga tahun anggaran atau secara multiyears. Tahun depan dianggarkan untuk memenuhi alat kesehatan beserta kelengkapan tempat tidur, alat medis dan lainnya," katanya.

Untuk melengkapi ruang-ruang medis di RSUD dilakukan secara bertahap. Dia menargetkan kapasitas RSUD bisa menampung 120 tempat tidur. Dengan peresmian awal ini RSUD mulai beroperasi untuk melayani persalinan, tindakan-tindakan ringan seperti menangani korban kecelakaan ringan dan lainnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu cepat sudah bisa beroperasi secara optimal terutama IGD dan yang lainnya. Saya berharap ini bisa berfungsi cepat," katanya.

Sementara dari sisi manajemen, struktur SDM dan peralatan kesehatan dilakukan pengadaan secara bertahap. Saat ini, untuk memenuhi kebutuhan SDM, pihaknya masih memberdayakan SDM yang dimiliki.

"Sementara ini kita memanfaatkan SDM yang ada di RSUD Kota Pontianak maupun puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak," kata Edi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko menerangkan, setelah dilaksanakan peresmian RSUD Pontianak Utara ini, pihaknya mulai melakukan uji coba pelayanan mulai tanggal 2 Januari 2023 mendatang, dan pelayanan yang disediakan nanti antara lain IGD 24 jam, persalinan normal dan rawat jalan, dan untuk rawat inap belum dibuka.

Fasilitas ruang-ruang yang tersedia di RSUD ini di antaranya IGD, ruang rawat inap, persalinan, ruang nifas, ruang operasi, rontgen, ruang laboratorium dan penunjang medik lainnya. Poliklinik juga akan disiapkan pihaknya. Sementara kapasitas tempat tidur untuk pasien baru sebanyak 50 unit.

Pihaknya saat ini sedang berupaya memenuhi kebutuhan SDM seperti dokter spesialis dan peralatan. Menurutnya, untuk kebutuhan SDM dibutuhkan setidaknya 120 hingga 150 orang untuk optimalisasi pelayanan rumah sakit.

Saat ini masih 80-an SDM yang mengisi pelayanan RSUD, sedangkan empat spesialis dasar yakni spesialis anak, spesialis penyakit dalam, kebidanan dan bedah belum terpenuhi.

"Untuk sementara beberapa spesialis seperti spesialis anak dibantu dari RSUD Kota Pontianak. Kalau dokter spesialis sudah terpenuhi semua, baru kemudian RSUD Pontianak Utara ini membuka pelayanan rawat inap," katanya.

Pewarta : Andilala/Antara
Editor : yakop

12 Desember 2022

Pemerintah Kota Pontianak Bagikan 17.459 Paket Sembako Kepada Warga

Pemerintah Kota Pontianak Bagikan 17.459 Paket Sembako Kepada Warga
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan paket bantuan sembako kepada warga. (ANTARA/HO-Jimi)
Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat membagikan 17.459 paket sembako kepada warga kurang mampu dalam upaya menekan dampak inflasi di wilayahnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin, mengatakan bahwa pembagian paket sembako berisi lima kilogram beras premium, dua kilogram gula pasir, dan dua liter minyak goreng dimulai di Kecamatan Pontianak Tenggara dan dilanjutkan ke wilayah kecamatan yang lain.

"Ini kita lakukan dalam memberikan semangat bagi warga yang terdampak inflasi atau kenaikan harga BBM, sehingga menambah produktivitas dari masyarakat," kata Edi usai secara simbolis menyerahkan bantuan sembako kepada warga di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara.

"Walaupun nilai yang diserahkan belum besar, tapi secara semangat kebersamaan, sangat besar," katanya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak Junaidi mengatakan bahwa paket bantuan sembako diberikan kepada warga yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pembagian paket sembako, menurut dia, akan dilakukan hingga sepekan ke depan di seluruh wilayah kecamatan di Kota Pontianak.

"Masyarakat yang menerima sudah divalidasi (datanya) oleh Dinas Sosial Kota Pontianak," katanya.

Pada acara pembagian paket sembako kepada warga, Wali Kota mengingatkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk memprioritaskan upaya pengendalian harga komoditas bahan pangan pokok guna memastikan warga tidak kesulitan memenuhi kebutuhan pangan.

Selain itu, dia mengajak warga memanfaatkan pekarangan rumah untuk bercocok tanam atau beternak guna meningkatkan ketahanan pangan keluarga.

Dia meminta dinas terkait memfasilitasi warga yang hendak memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam atau beternak guna memenuhi kebutuhan pangan.

Pewarta : Andilala/Antara
Editor : Yakop

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda